Senin 16 Jan 2017 17:03 WIB

Presiden Jokowi Sebut Proses Hukum Kasus Intoleransi Berlanjut

Red: Nur Aini
Penggagas Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Berbhineka dan Inklusif Yando Zakaria (tengah) bersama Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kedua kanan) menyampaikan keterangan usai pertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Seni
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Penggagas Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Berbhineka dan Inklusif Yando Zakaria (tengah) bersama Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kedua kanan) menyampaikan keterangan usai pertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Seni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan berlanjutnya proses hukum dalam kasus-kasus yang mengancam keberagaman Indonesia.

"Mengenai dimensi hukum, sangat jelas usulan para antropolog meminta Presiden tidak membiarkan kekerasan atau tindakan-tindakan yang mengancam keberagaman dan toleransi. Presiden memastikan proses hukum terhadap mereka yang melakukan tindakan kekerasan akan diproses," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/1).

Teten menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima 12 antropolog dalam Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bhineka dan Inklusif (AUI). AUI mengajukan petisi yang meminta agar Presiden Jokowi memperhatikan sungguh-sungguh mengenai persoalan intoleransi dan kedaruratan kebhinekaan Indonesia. "Memang ada pertimbangan-pertimbangan politik yang saat ini kelihatan oleh masyarakat pemerintah tidak tegas. Tapi tadi ditegaskan Presiden bahwa penegakan hukum harus dilakukan," kata Teten.

AUI juga menyebutkan ada tiga faktor penyebab intoleransi di Indonesia yaitu faktor pendidikan, ketimpangan ekonomi, dan hukum. "Mengenai dimensi pendidikan, Presiden sudah berkali-kali menekankan pentingnya Pancasila kembali diajarkan di sekolah-sekolah dan juga dimasyarakat umum. Dalam waktu dekat akan dibentuk Unit Kerja Presiden mengenai Pemantapan Ideologi Pancasila. Ada unit kerja baru di bawah presiden yang akan memproduksi gagasan-gagasan termasuk memproduksi materi di sekolah dan masyarakat umum," ungkap Teten.