Senin 16 Jan 2017 18:09 WIB

Kota Bekasi Luncurkan Kartu Bekasi Sehat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meluncurkan Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Senin (16/1). Peluncuran Kartu Sehat ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bekasi pada tahun 2018 mendatang.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan program Kartu Sehat ini berkaitan dengan integrasi data kependudukan warga Kota Bekasi. Warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan dasar kesehatan di Kota Bekasi.

Total kartu yang dikeluarkan Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk warga tidak mampu sebanyak 26.708. "Database yang telah tersinkronisasi akan mempermudah proses pelayanan dasar kesehatan masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan," kata Wali Kota Bekasi, Senin (16/1).

Ia menerangkan, database kependudukan warga Kota Bekasi dan data pasien tidak mampu yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah terintegrasi dan tersinkronisasi sehingga Kartu Sehat Berbasis NIK ini secara otomatis telah terverifikasi penggunanya. Data ini sebagai dasar pemakaian Kartu Sehat Berbasis NIK untuk berobat ke rumah sakit.

Rahmat menambahkan, Kartu Sehat Berbasis NIK diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bekasi dengan penghasilan sama atau di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi 2017 yang besarannya Rp 3,6 juta. Ia mendesak kepada seluruh RS swasta di Kota Bekasi untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait program ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Sidi, menjelaskan 26.708 penerima Kartu Sehat ini akan mendapatkan kartu khusus. Data penerima kartu didasarkan pada kriteria warga tidak mampu menurut Dinas Sosial. Sebagian kartu sedang dalam pencetakan oleh Disdukcapil Kota Bekasi. Nantinya, kartu ini akan menjadi kartu terpadu. Tidak hanya untuk kesehatan, melainkan juga bidang pendidikan dan bantuan sosial.

"Yang tadinya SKTM harus lewat RT, RW, lurah, dan camat sekarang cukup bawa kartu ini. Cuma kartunya belum cetak semua, jadi untuk sementara yang belum tercetak kartunya cukup membawa KTP dan KK. Data terbaru dari hasil verifikasi dan validasi ada 26 ribu warga pemegang kartu," ujar Kusnanto Sidi.

Kusnanto menyatakan, program Kartu Sehat ini merupakan bagian dari persiapan Universal Health Coverage (UHC) pada 2018 mendatang. Verifikasi data akan terus diperbaharui setiap enam bulan sekali, tidak menutup kemungkinan ada yang berubah datanya karena meninggal dunia atau meningkat taraf perekonomiannya. Pemkot Bekasi menggelontorkan anggaran Rp 100 miliar dari APBD Kota Bekasi 2017 untuk program ini.

Total ada 45 rumah sakit, baik negeri maupun swasta yang melayani program ini. "Kartu ini berlaku seluruh RS di Kota Bekasi dan di luar Kota Bekasi yang sudah kerjasama dengan Pemkot Bekasi. Kurang lebih ada 45 RS. Sebanyak 38 RS di Kota Bekasi, sisanya RS di Jakarta yang tipe A, seperti RSCM, RS Harapan Kita," ucap Kusnanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement