REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memulai proses hukum terhadap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba yang nekat terjun dari lantai empat sebuah hotel saat hendak ditangkap petugas.
"Enam pelaku kini masih terus diperiksa intensif sementara seorang lainnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Selasa (17/1).
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Payung Sekaki pada Senin (16/1) menggerebek kamar hotel di kawasan pusat bisnis Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Sebelum penggerebekan, petugas terlebih dahulu mengintai kumpulan pemuda yang terdiri atas lima pria dan dua wanita sejak pagi. Tim yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru itu menyasar kamar 419.
"Saat pengintaian, kami melihat gerak-gerik mencurigakan. Mereka sering keluar masuk setiap saat," ujarnya.
Setelah bukti dan informasi cukup, polisi langsung mendobrak pintu dan menggerebek mereka. Namun, ketika hendak ditangkap lima pelaku nekat langsung melompat dari lantai empat.
"Akibatnya salah seorang pelaku mengalami luka cukup parah pada bagian kaki dan kepala. Sekarang masih dirawat intensif di Bhayangkara," katanya.
Pelaku yang masih dirawat akibat terjun dari lantai empat langsung ke lantai dasar tersebut, berinisial BP alias Rio (27). Pelaku lainnya, masing-masing berinisial RS alias Riki (24), FH alias Ojan (22), HC alias AI (33), dan DA alias Dimas (36) tidak mengalami luka serius.
"Yang jatuh ke lantai dasar hanya Rio. Pelaku lainnya tidak langsung terjun ke bawah namun ada yang ke lantai dua," ujarnya.
Sementara dua wanita, masing-masing AS alias Suci (19) dan SR alias Sasa (24) tidak melompat dan lebih dahulu diamankan. Enam pelaku masih diperiksa intensif, sementara seorang lainnya masih menjalani perawatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 5,4 gram, 24 butir ekstasi, dan sejumlah sepeda motor.