REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ke depan, bisa digunakan juga untuk membangun madrasah. Harapan ini disampaikan Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Jakarta.
Lukman menjelaskan, bahwa Kementerian Agama memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai lembaga dengan andil terbesar dalam SBSN. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan Kementerian Agama untuk menempatkan tidak kurang dari Rp 35 triliun dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dana haji dalam skema SBSN.
Dari dana SBSN, Kementerian Agama juga telah membangun sejumlah gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA), serta asrama haji. "Kami juga berharap betul SBSN ini bisa digunakan untuk membangun madrasah kita. Kami merasa banyak madrasah di daerah yang memang tidak cukup anggarannya jika hanya mengandalkan dari APBN," ujar Lukman.
Harapan Menag ini disambut baik oleh Komisi VIII DPR RI. Para anggota komisi yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan ini memberikan dukungan agar dana SBSN bisa digunakan untuk membangun madrasah.
"Memanfaatkan hasil penempatan dana haji di SBSN untuk mendukung pembangunan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam," demikian salah satu poin rumusan kesimpulan hasil raker.
Kementerian Agama terus menggalakkan program pembangunan infrastruktur dengan dana yang bersumber dari SBSN. Pada tahun 2016 misalnya, Kemenag telah membangun 181 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA. Pada tahun ini, rencananya akan kembali dibangun lebih dari 250 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA.
Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan juga terus dilakukan oleh Kementerian Agama di Asrama Haji Embarkasi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Negeri. Ke depan, diharapkan dana SBSN juga bisa digunakan untuk membangun madrasah di seantero nusantara.