Jumat 20 Jan 2017 16:26 WIB

Polda Metro Amankan Pembawa Bendera Bertuliskan Arab

polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya mengamankan pembawa bendera Merah-Putih yang bertuliskan huruf Arab saat massa Front Pembelas Islam (FPI) berunjuk rasa di Mabes Polri.

"Kita amankan seorang pria berinisial NF di Pasar Minggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat (20/1)

Argo menuturkan pria yang membawa bendera Indonesia berlambangkan huruf Arab itu ditangkap petugas di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (19/1) malam. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita bendera Merah-Putih bertuliskan Laa Illaaha Illallah dan bergambar pedang di bawahnya, serta satu unit sepeda motor. Saat ini, petugas masih menginterogasi NF guna dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara tersebut.

Sebelumnya, anggota Masyarakat Cinta Damai Wardaniman melaporkan FPI berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/327/I/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 19 Januari 2017. Wardaniman melaporkan terlapor sesuai Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Mencoret Lambang Negara dan Pasal 154 huruf (a) KUHP.

Wardaniman mengatakan aktor intelektual pada aksi pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab itu harus turut bertanggung jawab. Selain penanggung jawab dan aktor intelektual, Wardaniman menyatakan oknum simpatisan FPI yang mengibarkan bendera harus diproses hukum.

Wardaniman menegaskan akan tetap proses hukum sesuai aturan berlaku jika pada tahap selanjutnya muncul pihak yang berniat mediasi. Pelapor menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan lembaran cetak foto pengibaran bendera merah-putih bertuliskan huruf Arab yang beredar melalui media sosial.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement