Selasa 24 Jan 2017 00:18 WIB

Polri Diminta Pertimbangkan Kondisi Keluarga Nurul Fahmi

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ilham
Bendera Merah Putih tulisan Arab
Foto: youtube
Bendera Merah Putih tulisan Arab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) meminta Polri pertimbangkan kondisi keluarga Nurul Fahmi. Istri Nurul Fahmi dikabarkan baru saja melahirkan sehingga keberadaan sosok bapak diperlukan.

Kabid Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel menyatakan, jika sepantasnya sikap hukum menimbang kondisi istri dan anak Nurul Fahmi. Apalagi Indonesia menegaskan perlindungan anak sebagai agenda besar di kehidupan masyarakat.

"Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental yang baru dirilis pada Desember 2016 lalu bahkan memuat satu poin khusus tentang penciptaan lingkungan ramah anak dengan rumah dan sekolah sebagai pondasinya," ujar Reza melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (23/1) malam.

Ketika seorang permpuan baru saja mengalami proses persalinan, maka akan terjadi perubahan fisik cukup drastis, ketidakstabilan hormon, kurangnya waktu tidur, dan belum stabilnya kondisi psikis. Di samping itu, sering kali pascamelahirkan perempuan mengalami depresi postpartum.

Untuk menghindari kondisi tidak menyenangkan tersebut, Reza menyarankan, peranan suami sangat penting untuk menemani istri. Apalagi melihat bayi yang juga memerelukan sosok ayah untuk memberikan pondasi rasa aman.

"Bagaimana negara menaruh perhatian terhadap pengasuhan anak dari orang tua yang sedang bermasalah hukum? Pengasuhan anak dari orang tua yang bermasalah dengan hukum tidak boleh terabaikan," ujar Reza.

Reza menyarankan, menimbang kondisi keluarga yang baru kehadiran buah hati, sebaiknya Nurul Fahmi sebatas dikenakan wajib lapor. Selain itu, tidakan itu pun menjadi langkah Polri menyejukan keadaan yang memang sedang rawan terhadap peristiwa pelaporan satu sama lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement