Selasa 24 Jan 2017 13:46 WIB

Penangkapan Nurul Fahmi Dipersoalkan, Bisa Mencoreng Citra Jokowi

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Almuzammil Yusuf
Foto: Twitter
Almuzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mempertanyakan penangkapan Nurul Fahmi yang membawa bendera merah putih bertuliskan huruf Arab oleh pihak kepolisian. Menurut dia, cara penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Nurul Fahmi tidak elok, apalagi penangkapannya dilakukan pada malam hari. Jika apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut terus terjadi, itu akan mencoreng kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Kami mempertanyakan kenapa saudara Nurul Fahmi yang tanpa pelapor akan diusut, sementara pelaku lain tidak diusut? Dalam undang-undang yang tidak boleh menodai bendera Indonesia. Ada equality before the law telah kita langgar," kata Yusuf di Ruang Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (24/1).

Selain itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegakan hukum sesuai dengan menjunjung supremasi hukum. Polisi tidak boleh tebang pilih, padahal banyak kasus bendera merah putih yang ditulis atau digambar. Sebagai contoh, lambang grup band Metallica juga pernah ada di bendera Merah Putih, juga ada lambang OI.

Baca Juga: Nama Jokowi Dielukan Saat Bendera Merah Putih Bertuliskan Metallica Berkibar. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement