REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya segera merampungkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka dugaan upaya makar atau pemufakatan jahat yang menyeret beberapa nama seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein dan lainnya.
"Pemeriksaan dan pemberkasan terhadap para tersangka dugaan upaya makar akan segera rampung sehingga akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (25/1).
Argo menyebutkan penyidik telah memeriksa 50 saksi terkait dugaan upaya makar tersebut kemungkinan akan bertambah jika dibutuhkan untuk tambahan keterangan saksi lain. Ia melanjutkan, polisi juga akan melengkapi pemberkasan dengan memeriksa saksi lain seperti Habib Rizieq Syihab, Munarman dan Ustad Bachtiar Nasir untuk keterangan tambahan penyidikan.
Argo menegaskan penyidik kepolisian telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan tersangka, namun tetap berupaya menyempurnakan berkas BAP.
Para tersangka yang diduga terlibat upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.
Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri.