REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai perbuatan saling lapor masyarakat ke penegak hukum tengah menjadi fenomena baru masyarakat Indonesia. Ia pun menyayangkan upaya saling lapor tersebut terus menerus terjadi saat ini.
Yang terbaru yakni berkaitan pelaporan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri atas pidatonya di HUT ke-44 PDIP. Menurut Fadli, semestinya, semua pihak bisa lebih bijak terkait persoalan tersebut.
Baca: Kisah Nurul Fahmi, Ditangkap Jelang Shalat Malam dan tak Diizinkan ke Toilet oleh Polisi
"Mestinya kita lebih selektif dan juga pihak kepolisian, karena memang itu tidak bisa dicegah, sekarang semua yang menjadi konsumsi publik bisa diakses juga oleh masyarakat secara luas," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (251/1).
Karena kemudahan akses itu pula, pihak yang tidak berkenan atau tidak sepandangan dengan informasi tersebut kemudian meneruskan laporan ke penegak hukum karena alasan merasa terganggu. Menurutnya, hal ini pun perlu menjadi perhatian pihak penegak hukum yakni kepolisian. Ia menilai, sudah semestinya polisi dapat memilah-milah mana kasus yang layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Namun demikian, ia meminta kepolisian juga harus bersikap profesional dan adil dalam pemilahan kasus tersebut. "Karna kalau nanti ada satu atau dua yang dituntut, sementara yang ini tidak, orang akan melihat polisi tidak bersikap adil atau profesional. jadi saya kira, kita harus menghargai semua proses yang ada di masyarakat dan proses hukum kita. tapi kita juga harus lebih selektif," katanya.
Selain itu, Politikus Partai Gerindra itu juga menilai sejumlah kasus yang dilaporkan ke penegak hukum, tidak sedikit juga terkesan diada-adakan. Padahal, jika bisa dilihat lebih bijak maka persoalan tidak harus sampai dibawa ke hukum.
"Seperti di dalam beberapa kasus yang ditujukan kepada saudara habib Rizieq itu kan juga sebetulnya agak mengada-ada. Misalnya soal berpendapat soal uang, rectoverso, menurut saya biasa saja," kata dia.
Baca: Ahok Ingin Kurangi Perselingkuhan di Jakarta