Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga kanan) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri) bersama jajaran Hakim Konstitusi berjalan usai memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat(ketiga kiri) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kiri) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi dengan inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).
Dalam keterangannya Arief hidayat sangat menyayangkan dan menyampaikan permintaan maafnya atas perilaku salah satu Hakim Konstitusi dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
Advertisement