REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekecewaannya atas masih ditemukannya tindakan korupsi di tubuh peradilan negara. Kekecewaan tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan jurnalis terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira seluruh negara ini pasti kecewa. Semua pasti kecewa," ujar Presiden saat membagikan kartu Indonesia pintar (KIP) di SMK Negeri 2 Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui siaran pers, Jumat (27/1).
Jokowi menyatakan bahwa reformasi di bidang hukum secara total harus dilakukan. Komitmen penegakan hukum di tahun kedua pemerintahannya dapat dipastikan akan semakin digencarkan. "Ya memang seperti tahapan yang sedang kita lakukan, ada sebuah reformasi di bidang hukum secara menyeluruh," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap seorang hakim MK Patrialis Akbar melalui OTT. Tak sendiri, KPK juga menangkap tindak prilaku korupsi lainnya baik pemberi maupun perantara uang panas.