REPUBLIKA.CO.ID, Adolf Hitler, pemimpin atau Führer dari Partai Pekerja Sosialis Nasional Jerman (atau Partai Nazi), diangkat sebagai kanselir Jerman pada 30 Januari 1933.
Dilansir dari History, pada 1932 nama Hitler menjadi terkenal di Jerman karena sebagian besar rakyat Jerman telah merasa frustrasi dengan kondisi ekonomi yang suram. Jerman masih terluka akibat kekalahan dalam Perang Dunia I dan persyaratan perdamaian yang merugikan dari perjanjian Versailles.
Hitler yang karismatik mulai memanfaatkan ketidakpuasan rakyat Jerman untuk meraih dukungan bagi Partai Nazi. Dalam pemilu yang diadakan pada Juli 1932, Nazi memenangi 230 kursi pemerintahan bersama dengan Partai Komunis, partai terbesar berikutnya.
Paul von Hindenburg, pemimpin Jerman sebelumnya, merasa terintimidasi oleh popularitas Hitler dan awalnya menolak menjadikannya Kanselir Jerman. Sebaliknya, ia menunjuk Jenderal Kurt von Schleicher, yang berusaha menunjukkan Partai Nazi adalah pembangkang.
Di pemilu putaran berikutnya pada November 1932, Nazi kehilangan banyak suara, akibat efek paradoks dari upaya Schleicher menjatuhkan Hitler. Namun, hal itu justru membuat pasukan sayap kanan di Jerman lebih bertekad memberikan kekuasaan Jerman kepada Hitler.
Dalam serangkaian negosiasi yang rumit, mantan Kanselir Franz von Papen, yang didukung Partai Partai konservatif Rakyat Nasional Jerman (DNVP), meyaknkan Hindenburg untuk menunjuk Hitler sebagai kanselir.
Munculnya Hitler sebagai Kanselir Jerman pada 30 Januari 1933, menandai titik balik penting bagi Jerman dan bagi dunia. Ia dan sebagian besar penduduk Jerman berencana membuat Jerman kuat dan bersatu dalam satu partai.
Hitler segera melakukan ekspansi ke kepolisian Jerman, Gestapo dan menempatkan Hermann Goering untuk bertanggung jawab atas pasukan keamanan pemerintahan barunya. Sejak saat itu, Nazi Jerman terus berjalan, Hindenburg atau von Papen, atau siapa pun tidak ada yang bisa menghentikannya.
Selanjutnya: Mahatma Gandhi Tewas Dibunuh