REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 28 pelajar dari berbagai SMP dan SMA/SMK terjaring razia yang digelar Satpol PP Kota Malang pada Senin (30/1). Berbagai alasan diungkapkan para pelajar yang kedapatan membolos.
Seorang pelajar sebuah SMK swasta berinisial A mengatakan, dirinya masuk siang. "Sekolah saya masuknya pukul 08.30, makanya tadi nongkrong dulu di warung kopi, tapi malah kena razia," ujar pelajar asal Kupang itu kepada Republika.co.id.
Lain lagi alasan yang diungkapkan oleh siswa berinisial P. Pelajar kelas XI di sebuah SMA swasta itu mengaku sedang mengantarkan saudara ke Kebon Agung dan sudah menaruh tas di sekolah.
Sedangkan bagi F, pelajar sebuah SMP negeri, alasannya meninggalkan sekolah saat jam pelajaran lantaran belum mengerjakan tugas. "Saya belum mengerjakan tugas dari guru jadi pilih membolos saja," katanya.
Rahman, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sebuah SMP terlihat datang menjemput siswanya di Satpol PP. Menurutnya, setiap siswa yang melakukan pelanggaran akan memperoleh poin hukuman. "Maksimal poinnya 100 dalam satu semester, kalau dalam setahun poinnya lebih dari ketentuan, maka tidak naik kelas," kata pria yang enggan menyebut nama lengkap dan asal sekolahnya itu.
"Kami melakukan razia di berbagai tempat tidak saja siswa SMA, namun juga ada beberapa siswa SMP yang ketahuan membolos," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Dandung J pada Senin (30/1). Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan sehingga para siswa ini jera dan tidak lagi ada yang bolos sekolah.