Senin 30 Jan 2017 20:02 WIB

Wali Kota Jambi akan Dirikan Masjid untuk Suku Anak Dalam

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
 Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyalami warga Suku Anak Dalam sebelum prosesi pengucapan syahadat.
Foto: dok.Istimewa
Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyalami warga Suku Anak Dalam sebelum prosesi pengucapan syahadat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah memutuskan memeluk Islam, 181 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi tidak akan dilepas begitu saja. Wali Kota Jambi Syarif Fasha selaku Pemangku Adat Tanah Pilih Kota Jambi akan terus memantau perkembangan tersebut.

"Dalam waktu dekat akan membangun masjid dan mushala. Selain itu akan dikirimkan dai untuk memberikan bimbingan," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar kepada Republika.co.id, Senin (30/1).

Bersamaan dengan itu, Fasha akan memilih beberapa warga Suku Anak Dalam untuk disekolahkan di pondok pesantren. Diharapkan dari mereka yang terpilih, mampu mempelajari berbagai ilmu dalam Islam, misalnya fiqih, agar nantinya dapat membagi ilmunya dengan komunitasnya.

Pascamengucapkan syahadat, 181 warga Suku Anak Dalam kembali ke tempat tinggal masing-masing. Sebelumnya, Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia, telah mengajarkan dan membina sehingga mereka sudah mengerti bagaimana cara bercocok tanam dan mempunyai kebun sendiri.

Selain Fasha, beberapa pihak turut memandu berlangsungnya proses pengucapan syahadat. Di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta Syekh Ali Jaber. "(Beliau) Langsung datang ke Jambi setelah mendapat info dari medsos," kata Abu Bakar.  

Dia mengatakan, segala biaya yang digunakan dalam proses masuk Islam ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi. Melainkan murni berasal dari kantong pribadi Fasha. "100 persen tidak gunakan APBD. Murni dari biaya Pak Wali sendiri dengan beberapa koleganya. Beliau bertindak sebagai pemangku adat Kota Jambi," kata Abu Bakar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement