Rabu 01 Feb 2017 16:21 WIB

Zulkifli Sebut Banyak Peraturan Menteri tidak Pro Rakyat

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyebutkan, sosialisasi nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 harus lebih ditekankan, terutama terhadap pejabat negara. Zulkifli mengatakan, jika nilai-nilai Pancasila betul-betul dihayati, maka pengkhianatan kepada rakyat paling tidak akan berkurang.

Dia mengatakan saat ini tengah dalam proses amandemen UUD 1945 dan wacana pembentukan Lembaga Penguat Pancasila. "Permen (Peraturan menteri) banyak mengkhianati. Undang-Undang (UU) di bidang kehutanan misalnya, tidak pro rakyat. Untuk tanah satu hektare, rakyat harus mengurus sama kayak satu juta hektar. Enggak ada negara hadir, berarti kita mengkhianati," ujar Zulkifli dalam kuliah umum di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2).

Zulkifli menyontohkan peraturan lain, seperti UU Minerba. Menurutnya, adanya aturan ekspor dalam UU Minerba, akhirnya membuat pemerintah menjual lebih murah, tetapi membeli lebih mahal.

"Termasuk UU mengenai daging sapi. Sehingga kita (Indonesia) sangat tergantung pada impor daging, kita pemakan daging terbesar di Asia, tapi harga paling mahal. Kan beda sama rumus ekonomi," tambahnya.

 

Selain itu, Zulkifli kembali menyontohkan terkait regulasi perkebunan. Ia melihat kecil kemungkinan swasembada gula, misalnya, sementara ada kebijakan impor.

"Waktu saya jadi anggota DPR, di PTPN, perkebunan dikasih izin impor gula, sementara target swasembada dalam dua tahun, mana mungkin, enggak masuk akal. Kenapa berkhianat, karena tidak tahu, tidak paham. Maka kita penting mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila, mari kita kembali jujur menyampaikan nilai sehingga menjadi budaya terutama bagi penyelenggara negara," tambah dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement