REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tudingan tim Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bahwa ada percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Ma’ruf Amin perlu diusut. Kebenaran perlu diungkap apakah apakah benar SBY memesan fatwa penodaan agama lewat telpon ke Kiai Ma’ruf.
“Jadi jangan sampai mereka berdua (SBY) dan KH MA) jadi korban fitnah atau hoax. Itu saya kira akan cukup adil untuk publik, Pak SBY, KH MA dan Ahok cs,” ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Kamis (2/2).
Dahnil menilai, jika penyadapan percakapan SBY dengan Kiai Ma’ruf dilakukan oleh aparat negara yang dibagikan ke kelompok tertentu jelas abuse of power. Untuk itu, Dahnil mendesak kasus tersebut diusut tuntas.
Pasalnya, hal tersebut menjadi ancaman serius untuk demokrasi. Permintaan SBY agar penegak hukum membongkar kasus tersebut sudah tepat.
Namun, Dahnil juga mengharapkan SBY sebaiknya melaporkan secara hukum jika memiliki niat baik ingin membongkat fakta illegal spying. Polisi, lanjut Dahnil, juga bisa langsung bertindak tanpa perlu menunggu laporan. “Karena ada fakta persidangan, pengakuan ada penyadapan yang dilakukan terkait pembicaraan telepon antara Pak SBY dengan KH MA,” kata Dahnil.
Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menurut Dahnil, perlu segera bertindak atas dugaan penyadapan tersebut. Sebab kasus ini bukan delik aduan yang harus menunggu pelaporan.