Selasa 04 May 2021 20:03 WIB

PKS Bahas RUU Perlindungan Tokoh Agama dengan Gerindra

Diharapkan Gerindra dapat mendukung RUU Tokoh Agama di DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu bersama jajaran kepengurusannya bersilaturahim ke Kantor DPP Partai Gerindra. Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama.

"Kami juga tadi mohon dukungan dari beliau agar inisiasi dalam RUU Perlindungan Ulama, Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama juga mendapat dukungan," ujar Syaikhu di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (4/5).

Ia berharap, nantinya ada kerja sama di parlemen antara Fraksi PKS dan Gerindra untuk mengesahkan RUU tersebut. "Mudah-mudahan nanti kita bisa kerja sama mewujudkan secara teknis di parlemen," ujarnya.

Kedatangan pihaknya juga untuk mengenalkan kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Syaikhu. Selain kepengurusan, PKS juga memperkenalkan logo dan mars baru partainya.

"Alhamdulillah diperdengarkan dan alhamdulillah tadi responnya luar biasa dari Pak Prabowo, bahwa tadi kita memang ingin menjaga keutuhan NKRI," ujar Syaikhu.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersepakat dalam menjaga kebhinekaan Indonesia. Meski, pihaknya kini berada dalam koalisi pemerintahan dan PKS menegaskan sikap sebagai oposisi.

"Kita tetap bersahabat, kita saling menghormati, kita saling menegur kadang-kadang sebagai kawan. Boleh koreksi dan boleh saling mengingatkan," ujar Prabowo.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, fraksinya di DPR hingga kini belum melihat naskah akademik RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama. Namun, Fraksi Partai Gerindra disebutnya akan mempelajari hal tersebut.

"Kita bilang, bahwa nanti akan kita pelajari terlebih dahulu," ujar Wakil Ketua DPR itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement