REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kuta, Bali, mengaku sudah dua bulan terakhir belum menerima gaji. Padahal, kata guru yang enggan disebutkan namanya, biasanya gaji sudah diterima pada tanggal satu setiap bulannya.
"Ini kan sudah tanggal dua Februari, kami belum menerima gaji juga," kata guru SMK itu kepada Republika.co.id, Selasa (2/2).
Guru yang tinggal di kawasan Kuta itu mengaku, sudah dua bulan gaji belum diterimanya. Yakni gaji pada bulan Januari dan juga gaji untuk bulan Februari. "Alasan pihak dinas, gaji terlambat dibayarkan karena ada peralihan pengelolaan sekolah tingkat SLTA dari provinsi ke kabupaten," katanya.
Dikatakannya, dia sangat prihatin dengan kondisi guru yang keadaan ekonominya pas-pasan. Karena kebanyakan para guru umumnya mengontrak rumah atu menyewa kamar. "Sehingga kalau gaji terlambat diterima, mereka juga pasti terlambat membayar sewa atau kontrakan rumah. Ini sangat menyedihkan," katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Al Khottob mengatakan, belum melihat hubungan langsung keterlambatan pembayaran gaji guru dengan pelayanan yang diberikan kepada para siswa. Sebaliknya, dia berharap, agar keterlembatan pembayaran gaji guru tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah.
Umar tidak tahu bagaimana pengelolaan pembayaran gaji guru pada sekolah-sekolah SMA sederajat, terutama pada awal tahun. Hanya saja, dia melihat keterlambatan pembayaran gaji pada permulaan tahun juga dialami di sejumlah instansi dan lembaga. "Tapi ada yang sudah dibayarkan pada pertengahan bulan, jadi mundur sekitar dua pekan," katanya.