REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Ribuan pemilik toko kelontong telah menutup tokonya untuk memprotes perintah eksekutif Donald Trump. Pemogokan dimulai pada tengah hari waktu setempat dan dijadwalkan selesai pada pukul 20.00.
Dilansir dari Independent, Jumat (3/2), banyak dari pemilik toko memiliki latar belakang Yaman, dan ada anggota keluarganya yang mengajukan permohonan visanya tapi ditahan. Yaman memang termasuk dari tujuh negara yang dilarang Trump, selain Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Suriah.
Mereka yang datang dari tujuh negara tersebut mau tidak mau akan mengalami penahanan selama 90 hari, dan akan ditentukan pendatang itu akan ditahan atau dideportasi dari AS. Saat ini, sejumlah orang yang merupakan wisatawan maupun pengungsi, akhirnya malah terdampar di negara-negara lain.
Penutupan toko kelontong ini dinilai memang menjadi pertunjukan publik, dan memperlihatkan kepada dunia atas peran penting pedagang dan keluarga mereka. Seperti yang dituliskan penyelenggara melalui halaman Facebook-nya, peran penting itu adalah menjalankan struktur ekonomi dan sosial New York.
"Selama protes, pemilik toko kelontong akan menghabiskan waktu dengan keluarga mereka dan orang yang dicintai untuk memberikan dukungan kepada satu sama lain, mengingat banyak dari keluarga-keluarga ini yang telah secara langsung terkena dampak larangan tersebut," kata penyelenggara.
Bodega, merupakan istilah yang biasa digunakan masyarakat New York, untuk menggambarkan toko-toko kecil yang biasa menjual makanan atau alkohol, mirip toko-toko sudut jalan di Inggris. Selain tutup toko, ada pula panggilan kepada Muslim New York untuk melaksanakan doa bersama menjelang matahari terbenam.