Selasa 07 Feb 2017 13:32 WIB

Puluhan Mobil Terjaring Razia Parkir Liar di Bandung

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Razia parkir liar (ilustrasi).
Razia parkir liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar razia parkir liar di Jalan LRRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (7/2). Puluhan mobil terjaring razia karena parkir di bahu jalan yang bukan tempat resmi tepatnya di sekitar Pengadilan Negeri Bandung.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Angkutan Yosep Heryansyah mengatakan banyak kendaraan yang melanggar dengan memarkirkan kendaraannya di jalan yang biasa disebut Jalan Riau. Akibatnya kerap terjadi kemacetan karena jalan yang ada di pusat kota ini cukup ramai dilalui kendaraan.

"Jadi intinya kami ingin bahwa pengguna kendaraan untuk lebih tertib memperhatikan rambu lalu lintas karena akibatnya jalan macet," kata Yosep

Sebagai bentuk peringatan kendaraan tersebut tidak digembok atau diangkut. Anggota Dishub menempelkan stiker peringatan di kaca depan mobil sebagai bentuk hukuman. Yosep mengatakan stiker yang susah dicabut itu juga sebagai bentuk sosialisasi agar ke depannya tidak mengulang lagi.

"Kita coba stiker. Mudah-mudahan dengan stiker bisa jadi efek jera. Ini juga sebagai bentuk sosialisasi. Ini stikernya agak sulit dicabut. Butuh waktu untuk melepasnya. Sengaja dipasang di depan sopirnya jadi tidak kelihatan. Intinya supaya ada efek jera," kata dia.

Ia menyebutkan lebih dari 40 mobil di Jalan Riau dipasang stiker bertuliskan  'Anda Parkir di Tempat yang Salah' serta 'Salah Parkir Euy, Besok Mikir yah'. Bahkan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Bandung juga ikut ditempeli stiker karena berada tidak pada tempatnya.

Di tengah penempelan stiker, seorang warga pun mengeluhkan tidak adanya rambu dilarang parkir yang dipasang di lokasi. Yosep pun menjelaskan meskipun tidak ada rambu dilarang parkir namun parkir liar ini tetap melanggar aturan.

"Disini memang tidak ada rambu tapi berdasarkan aturan, 100 meter dari perempatan nggak boleh ada  parkir karema pasti akan membuat kemacetan. Apalagi Jalan Riau tidak terlalu lebar," ujarnya.

Selain menggelar razia parkir liar di Jalan Riau, Dishub Kota Bandung juga berkeliling ke tempat lain yang disebut marak parkir liar. Seperti di Jalan Purnawarman dan Jalan Merdeka. Ke depanya Dishub akan semakin gencar merazia parkir liar serta tidak menutup kemungkinan hukuman yang lebih berat seperti penggembokan dan pengempesan ban.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement