Kamis 09 Feb 2017 17:34 WIB

Satu Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Plesiran Napi LP Sukamiskin

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ilham
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Foto: informasi-bandung.com
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan, satu anggotanya diperiksa terkait dugaan plesiran narapidana Lapas Sukamiskin. Seperti yang diberitakan, beberapa warga binaan di Lapas Sukamiskin diduga singgah di beberapa tempat saat izin keluar untuk berobat.

"Satu orang yang diperiksa. Tapi belum ada hasilnya," kata Anton kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (9/2).

Ia menuturkan, saat keluar Lapas, warga binaan memang harus didampingi petugas kepolisian. Dengan maksud agar tidak kabur dalam perjalanan ketika izin.

Meski demikian, tugas kepolisian hanya mengawal. Tidak berurusan dengan adanya penyimpangan izin yang dilakukan antara warga binaan atau dengan petugas lapas yang juga menemani saat izin keluar.

"Kalau ditugaskan mengawal, anggota nggak perlu lihat prosedurnya. Karena kan keluar boleh, asal ada syaratnya dari pihak Lapas. Yang penting ngawal, jadi itu yang dikerjakan oleh Polri. Karena memang ada yang membolehkan keluar LP dengan syarat tertentu," ujar Anton.

Namun, ia mempersilahkan jika anggotanya diperiksa karena diduga ada keterkaitan. Jika memang terbukti ada keterlibatan dalam penyimpangan izin yang dilakukan warga binaan, maka tentu ada sanksi yang akan diberikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement