Sabtu 11 Feb 2017 22:07 WIB

Jelang Pilkada, Kapolres Majene: Waspadai Surat Keterangan Palsu

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menunjukan contoh surat keterangan untuk pemungutan suara saat konferensi pers di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/2)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menunjukan contoh surat keterangan untuk pemungutan suara saat konferensi pers di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/2)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJENE -- Kapolres Kabupaten Majene AKBP Grendie Teguh Pidegso mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beredarnya surat keterangan (suket) palsu yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab menjelang Pilkada Sulawesi Barat pada 15 Februari mendatang.

Grendie menjelaskan surat keterangan yang dimiliki oleh setiap pemilih memungkinkan orang untuk bisa memberikan hak suara di TPS. Ia mensinyalir ada surat keterangan yang beredar di masyarakat. "Perlu diwaspadai. Jangan sampai ada yang palsu," ujarnya saat memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada Sulbar 2017 di Majene, Sabtu.

Agar tak terjadi penggunaan surat keterangan palsu, Grendie mengimbau agar KPU Majene bersinergi dengan masyarakat dan aparat. Majene memiliki delapan kecamatan yang terdiri 62 desa dan 20 kelurahan dengan luas daratan 947.180 jiwa dengan jumlah Penduduk 165.180 jiwa. "Kami berharap pemilu damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement