Kamis 02 Mar 2017 22:01 WIB

Pemerintah Berikan Dana Awal Rp 500 Miliar untuk Asian Games

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ilham
 Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa Asian Games 2017 sudah disusun dan tinggal menunggu keputusan akhir Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut bisa menjadi kunci bagi panitia penyelenggaraan Asian Games 2018 (INASGOC) untuk mendapatkan dana dari pemerintah untuk menghelat ajang tersebut. 

Dari total bantuan pemerintah sebanyak Rp 4 triliun untuk Asian Games 2018, untuk dana awal hanya sekitar Rp 500 miliar. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memastikan akan ada prioritas tertentu untuk penggunaan dana awal tersebut.

"Itu semua (dana Asian Games) akan digelontorkan kepada INASGOC karena sudah memiliki satuan kerja sendiri dan kuasa penggunaan anggaran sendiri," kata Imam kepada Republika.co.id di ruang kerjanya, Kamis (2/3).

Imam menambahkan, selanjutnya uang tersebut pastinya akan digunakan oleh INASGOC untuk membelanjakan apa yang diperlukan secepatnya. Sebab, saat ini hanya menyisakan waktu sekitar 17 bulan menjelang Asian Games dihelat pada Agustus tahun depan. Imam mengatakan, INASGOC pasti perlu menggunakan uang tersebut untuk kebutuhkan yang medesak saat ini selama persiapan. "Pasti ada hal-hal besar seperti biaya penyiran dam alat olahraga yang dibutuhkan," tutur Imam. 

Uang tersebut, lanjut Imam, nantinya juga akan digunakan untuk memenuhi fasilitas yang dibutuhkan dalam Asian Games 2018. Sebab, ada kemungkinan alat olah raga yang tidak bisa disediakan pemerintah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). 

Sementara itu, anggota Komisi X DPR, Fikri Faqih mengungkapkan saat rapat awal RAPBN 2017, Kemenpora juga sudah merinci anggaran yang memang dibutuhkan untuk Asian Games 2018. Beberapa di antaranya seperti biaya penyiaran, anggaran dukungan pembinaan Satlak Prima, peningkatan partisipasi pemuda dalam menyukseskan Asian Games, penguatan kapasitas kelembagaan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), dan dukungan layanan kesehatan Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON). 

"Menteri dan Komisi X DPR RI akhirnya sepakat agar lebih memprioritaskan anggaran yang ada," tutur Fikri. Hal itu dilakukan untuk membayar biaya-biaya maupun kepanitian Asian Games 2018 demi memastikan jaminan sebagai tuan rumah ajang tersebut. 

Total dana yang dibutuhkan INASGOC untuk menghelat Asian Games 2018 sekitar Rp 8 triliun. Setengah dari dana yang dibutuhkan tersebut akan diupayakan melalui sponsor. Perpres dibutuhkan agar negosiasi dengan sponsor bisa berjalan dengan baik. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement