Rabu 27 Jan 2016 20:42 WIB

Pemerintah: Sentul Batal Jadi Sirkuit MotoGP 2017

Rep: Bambang Noroyono / Red: M Akbar
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sirkuit Sentul dipastikan batal jadi arena balap Moto GP Indonesia. Namun, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah alternatif agar gelaran balapan motor tercepat di dunia itu tetap berada di Tanah Air. Beberapa alternatif itu, termasuk memindahkan aksi balapan dunia itu ke wilayah luar Pulau Jawa.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto, mengatakan saat ini paling penting dari pencarian alternatif tempat tersebut yaitu memastikan lahan arena balapan adalah milik pemerintah. Sebab, kata dia, MotoGP Indonesia direncanakan menggunakan uang negara alias lewat pendanaan APBN.

"Alternatifnya (selain Sirkuit Sentul), apakah bisa dibangun (sirkuit baru) di GBK (Gelora Bung Karno)," ujar Gatot saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Rabu (27/1).

Gatot mengatakan alternatif tersebut tentunya bakal menemukan jalan jalan buntu karena areal lahan milik negara itu sudah penuh bangunan yang sesak. "Atau dibangun (sirkuit baru) di Palembang (Sumatera Selatan). Atau alternatif ketiga di wilayah lain," ujarnya.

Gatot menjelaskan untuk pembangunan sirkuit baru tentunya diharuskan berada di atas lahan milik negara. Sebab, salah satu alasan batalnya Sirkuit Sentul menjadi arena MotoGP lantaran, pemilik lahan dan pengelola sirkuit itu adalah swasta, yaitu perusahaan yang dimiliki pribadi oleh Hutomo Mandala Putra.

Semula, Moto GP Indonesia bakal digelar di Sirkuit Sentul untuk musim balapan 2017, 2018, dan 2019. Namun belakangan, pemerintah kerumitan mencari dasar hukum penyelenggaraan olahraga balap motor tercepat di dunia itu. Sebab, sirkuit milik Hutomo Mandala Putra itu berdiri di atas lahan milik swasta.

Pengelola Sirkuit Sentul tak punya dana dan infrastruktur penunjang agar arena balap itu bisa digunakan untuk Moto GP. Dalam rencana penganggaran, untuk renovasi Sirkuit Sentul memerlukan dana senilai hampir Rp 200 miliar.

Sementara itu, tuan rumah Moto GP juga diwajibkan membayar royalti penyelenggaraan (event fee) untuk tiga musim yang besarannya sebesar Rp 105 miliar, Rp 120 miliar dan Rp 126 miliar kepada Dorna Sport pemegang lisensi Moto GP.

Pemerintah sebetulnya berniat menggelontorkan dana renovasi dan event fee tersebut lewat penggunaan APBN. Tapi, Gatot mengatakan, pemerintah tak menemukan dasar legalitas penggunaan APBN tersebut lewat peran swasta. Apalagi, mengingat penyelenggaraan Moto GP punya tujuan komersial.

"Kalau persoalannya aturan hukum, pemerintah tidak ingin mengambil risiko. Sirkuit Sentul juga sudah mengetahui persoalan ini," sambung Gatot menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement