Ahad 16 Aug 2015 18:29 WIB
BWF World Championship

Zhao Yunlei Raih Gelar Ganda Juara Dunia Kedua Kalinya

Ganda campuran China Zhao Yunlei dan Zhang Nan yang menang pada final Djarum Indonesia Open Superseries Premier 2011 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (26/6).
Foto: Antara
Ganda campuran China Zhao Yunlei dan Zhang Nan yang menang pada final Djarum Indonesia Open Superseries Premier 2011 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Cina spesialis ganda, Zhao Yunlei meraih gelar ganda Juara Dunia 2015. Kedua gelar itu dipastikan setelah Zhao meraih gelar juara dunia ganda campuran dan ganda putri pada babak final yang berlangsung hari ini (16/8).

Sebelumnya pada partai pertama, mempertemukan babak final antar sesama pasangan Cina yaitu unggulan satu yang juga juara bertahan, Zhang Nan/Zhao Yunlei melawan unggulan empat, Cheng Liu/Bao Yixin. Pertarungan itu dimenangkan Zhang/Zhao dengan 21-17 dan 21-11.

Sedangkan babak final ganda putri berlangsung di partai keempat antara juara bertahan Zhao Yunlei/Tian Qing yang menjadi unggulan lima melawan unggulan empat dari Denmark, Christinna Pedersen/Kamilla Ryther Juhl. Pertandingan yang berlangsung dalam tiga gim selama 1 jam 8 menit ini dimenangkan Zhao/Tian dengan 23-25, 21-8 dan 21-15.

Dengan demikian, Juara Dunia 2015 ini merupakan empat juara bertahan pada tahun lalu. Yaitu Zhang Nan/Zhao Yunlei di ganda campuran, Zhao Yunlei/Tian Qing di ganda putri, Carolina Marin di tunggal putri dan Chen Long di tunggal putra.

Sedangkan juara baru akan muncul di sektor ganda putra yang akan diperebutkan wakil Indonesia, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan yang akan melawan wakil Cina, Liu Xiaolong/Qiu Zihan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement