Selasa 14 Feb 2017 10:23 WIB

Kemendikbud Perlu Terbitkan Larangan Rayakan Valentine Bagi Pelajar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Peserta aksi damai menolak peringatan hari valentine saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/2).  (Republika/Wihdan)
Peserta aksi damai menolak peringatan hari valentine saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budaya merayakan hari Valentine dianggap banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial, khususnya di kalangan pelajar. Karenanya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta Kemendikbud untuk menerbitkan larangan perayaan valentine bagi para pelajar.

''Perayaan ini dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa yang berahlak mulia dan berbudi luhur, sudah sepatutnya dilarang saja,'' ujar Fikri Faqih, di Jakarta, Selasa (14/2).

Selain itu, lanjutnya, beberapa pemerintah daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten ramai-ramai menerbitkan larangan perayaan hari valentine via edaran Kepala daerah, maupun Dinas Pendidikan masing-masing.

Menurut Fikri, dampak negatif perayaan hari valentine sudah sangat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama bagi para pelajar dan kelompok remaja. ''Tampaknya pelarangan ini murni aspirasi masyarakat yang merasa efek perayaan valentine tidak ada manfaatnya, bahkan cenderung sia-sia dan merusak,'' cetus politikus PKS ini.

Fikri menambahkan, fenomena pelarangan hari valentine oleh instansi pemerintahan dan pendidikan di daerah, seharusnya dicermati pemerintah pusat sebagai bentuk keprihatinan dari masyarakat luas akan dampak yang ditimbulkannya.

''Bila kita peka, sesungguhnya masyarakat di bawah sudah sangat khawatir akan keselamatan moral anak-anaknya yang masih remaja, dan menuntut adanya tindakan antisipatif dari yang berwenang,'' kata dia.

Fikri mencontohkan, di Ambon, kepolisian Ambon menerbitkan larangan atas perayaan valentine kali ini. Alasan Kapolres Ambon, selain karena sudah dalam masa tenang Pilkada serentak, perayaan hari valentine telah menjadi rutinitas tahunan para kawula muda di Ambon dengan menggelar pesta miras, atraksi balapan dan kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.  

Pelarangan serupa dilakukan di beberapa daerah baik oleh Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, sampai Kepolisian antara lain di Surabaya, Malang, Madiun, Pamekasan, Semarang, Bandung, Depok, Sukabumi, Tangerang, Padang, hingga Aceh.

Selain itu, beberapa kasus yang memancing reaksi publik terkait perayaan valentine juga menambah keresahan para orang tua. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu muncul produk coklat bertema valentine yang dikemas dengan bonus alat kontrasepsi (kondom). Hal ini semakin menguatkan budaya valentine yang sangat kental dengan seks bebas.

Fikri menyatakan, fenomena perayaan valentine tampaknya sudah masuk dalam taraf menganggu ketertiban umum, dan meresahkan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, didapati pelajar yang masih berstatus ABG itu, dalam rangka valentine merayakannya dengan pesta miras, pesta narkoba, hingga pesta seks.

''Keresahan macam ini yang ditangkap oleh aparat pemerintah dan kepolisian ketika valentine tiba,'' tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement