REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Harvard, Yale, dan Stanford University masuk dalam 17 universitas di Amerika Serikat (AS) yang menggugat aturan yang melarang Muslim dari tujuh negara masuk AS. Belasan universita itu menyebut kebijakan tersebut membawa dampak serius.
Menurut 17 universitas tersebut, larangan tersebut mencegah siswa-siswa terbaik dari seluruh dunia mengenyam pendidikan yang mereka butuhkan. Padahal, adalah tanggung jawab universitas untuk mendidik pemimpin masa depan, demikian dilansir The Independent, Selasa (14/2).
Mereka sudah mengajuka gugatan pada Senin (13/2) ke Pengadilan Federal New York. Pemerintah sendiri menyatakan aturan larangan ini secara sendirinya tidak berlaku karena tidak ada satupun yang ditahan.
Pada akhir Januari lalu, Presiden AS, Donald Trump, menandatangani kebijakan yang melarang warga dari Iran, Irak. Libia, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman untuk memasuki AS. Aturan ini kemudian menghentikan arus migrasi warga Suriah ke AS dan menghambat Program Penerimaan Pengungsi 120 hari.
Melihat penolakan masif di internal masyarakat AS, Pemerintah AS kemudian mengamandemen aturan pelarangan tersebut. Belasan universitas menyampaikan pernyataan sikap bersama dalam keterangan resmi. ''Melarang seseorang secara bebas keluar masuk AS, aturan eksekutif tersebut mencederai kesanggupan universitas-universitas di AS untuk melayani talenta-talenta terbaik dari berbagai penjuru dunia,'' demikian pernyataan mereka.
Presiden Maryland University John Hopkins yang ikut menggugat kebijakan Trump tersebut menyampaikan kebijakan yang membumbungkan perbedaan basis agama harus dilawan. Kebijakan ini jadi ambigu dengan posisi nilai yang dijunjung AS.
Pada tahun akademik 2015-2016, universitas-universitas AS menerima lebih dari satu juta siswa internasional. Sekitar 10 persen dari fakultas di Yale University menerima pelajar internasional dan 65 persen pelajar adalah pascasarjana di sana berasal dari luar negeri.