REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan warga Rusun Marunda tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Padahal, mereka mendapatkan tanda bukti pendaftaran pemilih.
''Ada sekitar 20 KK yang tidak bisa milih di sini,'' kata Ketua RT 20/07, di Blok C1 Djaenudin, di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Bahkan, Djaenudin sendiri mengaku tak mendapat hak pilih karena tak masuk DPT, termasuk anak dan istrinya. ''Kemarin termasuk istri dan anak saya didaftar, begitu turun daftar DPT, ternyata tidak ada. Justru yang meninggal malah ada,'' ucapnya.
Sofyan, warga Rusun Marunda mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Sebab, meski ada tambahan surat suara, namun hanya disiapkan 14 surat suara.
Anehnya yang membuatnya heran, orang yang sudah meninggal dan pindah rusun justru malah tercantum di DPT. ''Saya sama istrinya juga enggak dapat kartu. ''Saya gak mau tau, kalau hilang hak suara, bisa merugikan satu calon,'' jelas Sofyan.
Baca juga, Agus: Jakarta Jangan Terkotak-kotak.