REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono mencoblos di TPS 06 di Jalan Cibeber III, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, bukan Agus yang unggul dalam penghitungan suara di TPS tersebut, melainkan Ahok-Djarot.
"Yang unggul pasangan nomor dua dengan perolehan suara sebanyak 286," kata saksi Panwas TPS 06, Faizah, kepada Republika.co.id, Rabu (15/2).
Posisi kedua ditempati pasangan Agus-Sylvi dengan perolehan suara sebesar 127. Terakhir, pasangan Anies-Sandi memperoleh suara sebesar 66.
"Pasangan nomor urut satu peroleh 127 suara dan pasangan nomor urut tiga, 66 suara," kata Faizah.
Sementara itu, dari 485 suara, enam di antaranya tidak sah. Faizah menjelaskan, sebenarnya DPT yang terdaftar di TPS tersebut hanya 481. Tetapi, ada empat pemilih yang terdaftar di TPS lain, menggunakan hak suaranya di sana dengan membawa KTP-el, kartu keluarga, dan formulir A5.
Proses penghitungan suara selama hampir 2 Jam itu, dimulai sekitar pukul 14.00 wib, dan berakhir pada pukul 15.40 Wib. Secara rinci berikut perolehan suaranya :
Agus-Silvy : 127 surat suara
Ahok-Djarot : 286 surat suara
Anies-Sandi : 66 surat suara
Total surat suara sah : 479
Total surat suara tak sah : 6 surat suara
Jumlah DPT : 481 DPT
Jumlah pemilih yang datang dengan C6 : 391 pemilih
Jumlah pemilih yang datang dengan formulir A5 : 79 orang.
Jumlah pemilih yang datang dengan E-KTP : 15 orang
Maka, dengan begitu, total pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS 06 berjumlah : 485 pemilih.