Jumat 17 Feb 2017 08:26 WIB

Masih Ada Aktivitas di The Lost World Castle, Bupati Sleman: Tunggu Sampai SP 3 Habis

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Kawasan wisata The lost world castle di Sleman
Foto: Youtube
Kawasan wisata The lost world castle di Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Meski sudah menyatakan tutup sementara, pengelola The Lost World Castle masih membuka aktivitas terbatas di dalam area terlarang tersebut. Jika pada Senin (13/2) ada kegiatan foto pre wedding, kemarin The Lost World Castle dikunjungi oleh peserta seminar penanganan bencana.

Peserta seminar tersebut jumlahnya lebih dari 30 orang. Selain menerima materi di dalam area The Lost World Castle, mereka pun dengan riang berfoto di bangunan seluas 1,3 hektar tersebut. Momen-momen tersebut bahkan dipublikasikan melalui Instagram The Lost World Castle.

Menanggapi hal Tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo pun mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai masa Surat Peringatan (SP) 3 berakhir. JIka sampai SP 3, pengelola The Lost World Castle masih bandel, Pemkab Sleman akan membawa kasus pelanggaran hukum di kawasan rawan bencana (KRB) III ke pengadilan.

Baca juga: Ingin Swafoto, Pengunjung Nekat Panjat Tembok The Lost World Castle

"Nanti kalau habis SP 3 (masih bandel), kita ajukan (The Lost World Castle) ke pengadilan," ujar Sri, Kamis (16/2). Adapun masa  SP 3 diprediksi akan habis pada pekan depan. Pasalnya setiap surat peringatan hanya berlaku selama 14 hari.

Terkait sanksi hukum yang akan ditimpakan pada The Lost World Castle, Sri mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan pengadilan. Sebab pada dasarnya Pemkab Sleman hanya akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurut Sri, Pemkab Sleman sendiri tidak begitu mengetahui dengan detail proses pembangunan The Lost World Castle. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan bangunan tersebut saat hampir seluruh bagian kastil sudah jadi.

Padahal menurut Kepala Desa Kepuharjo, Heri Suprapto, pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan terkait aktivitas pembangunan The Lost World Castle pada tiga tahun lalu. "Saya sudah kirim surat sekitar 2013. Waktu itu ada Satpol PP dan Disnas Pariwisata yang memantau ke sini (The Lost World Castle)," katanya.

Pihak pengelola pun sempat diberikan teguran untuk tidak melanjukan pembangunan. Namun mereka masih tetap bandel meneruskan kegiatannya. Di sisi lain monitoring terhadap The Lost World Castle juga hanya dilakukan sekali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement