Jumat 17 Feb 2017 11:45 WIB

Soal Surat Suara Pilkada Bermasalah, Ahok: Dari Dulu Selalu Begitu

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama keluarga saat memberikan suara pada Pilkada DKI Jakarta di TPS 54,Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Republika/Prayogi
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama keluarga saat memberikan suara pada Pilkada DKI Jakarta di TPS 54,Pluit, Penjaringan, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada DKI Jakarta. Terkait temuan dugaan adanya surat suara yang bermasalah, Ahok yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengatasi masalah tersebut.

"Ya bagus artinya masyarakat makin sadar untuk memberikan hak suaranya," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (17/2).

Selain itu, Ahok yakin KPU bisa mengatasi surat suara yang bermasalah. "Saya kira KPU bisa mengatasi, memang dari dulu di Komisi II selalu begitu. Ini pengalaman di tahun 2007 di Babel juga sama," katanya.

Sebelumnya, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) kehabisan surat suara saat pilkada 2017, Rabu (15/2). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, hal tersebut terjadi karena tingginya jumlah pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sedangkan di empat kecamatan yaitu Penjaringan, Pademangan, Kelapa Gading, dan Cilincing warga tidak bisa memilih karena form pernyataan untuk DPTb. Menurut data panwas, total jumlah pemilih yang tidak dapat menggunakan hak suaranya di Kecamatan Kelapa Gading 161 pemilih dan di Kecamatan Pademangan ada 17 pemilih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement