REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan anggota tim sukses pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful, Fredy Tahuney alias Iwan Bopeng akan diperiksa Kepolisian. "Iya toh jelas diperiksa. Ya tunggu saja nanti. Kami kan sedang penyelidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
Argo belum bisa memastikan apakah Iwan Bopeng merupakan timses dari Basuki-Djarot. "Kami kan belum periksa dia. Kami harus sesuai fakta. Kalau memang itu nanti dia orang siapa, pendukung siapa, nanti kan ketahuan setelah diperiksa," tuturnya.
Sebelumnya, Iwan Bopeng diketahui membuat kericuhan dengan berkata-kata kasar dan menantang akan memotong tentara di TPS 027 Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman Jakarta Timur saat pemungutan suara ulang, Ahad (19/2) kemarin. Sejumlah video tentang kata-kata kasar ini pun diunggah ke dalam Youtube.
Dalam video itu, Iwan yang memakai baju kotak-kotak mengamuk, sebab sejumlah temannya tidak bisa menggunakan hak suaranya karena dihalangi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Alasannya, karena tidak memenuhi syarat administrasi oleh KPPS.
Iwan juga sempat mengancam seorang anak yang berada di TPS tersebut. Selain itu, ia berkata akan menuntut petugas KPPS.
(Baca Juga: Ahok Tanggapi Santai Aksi Boikot DPRD DKI Jakarta)