Senin 20 Feb 2017 17:55 WIB

Final Real Count , Ahmad Dhani Dikalahkan Pejawat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bekasi, Sa'duddin (kiri) dan Ahmad Dhani (kanan), berfoto bersama saat deklarasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/9).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bekasi, Sa'duddin (kiri) dan Ahmad Dhani (kanan), berfoto bersama saat deklarasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pejawat Neneng Hasanah Yasin dapat dipastikan kembali memimpin Kabupaten Bekasi. Hasil final real count di situs KPU RI menunjukkan perolehan suara pasangan calon nomor urut lima Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja mencapai 39,83 persen, mengungguli empat paslon lain.

Pasangan nomor urut 1, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik meraih 9,60 persen suara, paslon nomor 2 Sa'duddin-Ahmad Dhani meraih 26,12 persen suara, paslon nomor 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono meraih 17,57 persen suara, sedangkan paslon nomor 4 Iin Farihin-KH Mahmud meraih 6,88 persen suara.

Ahmad Dhani, yang maju sebagai calon wakil bupati Bekasi harus menelan kekalahan. Data yang masuk di situs KPU RI sudah seratus persen dari 3.958 TPS di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi per Ahad (19/2) kemarin.

Untuk hasil resmi, KPU Kabupaten Bekasi akan mengadakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada pada 23 Februari 2017 mendatang. Rapat pleno dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Bekasi dan seluruh pasangan calon.

"Hasil resmi perolehan suara pasangan calon dalam Pilkada Kab. Bekasi tahun 2017 akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi perolehan suara yang akan diadakan pada tanggal 23 Februari," ujar Ketua KPU Kab Bekasi, Idham Holik, kepada Republika.co.id, Senin (20/2).

Idham menyatakan, publikasi hasil pemindaian C-1 di website KPU RI bertujuan untuk memberikan informasi yang cepat kepada publik tentang hasil perolehan suara di Pilkada. Yang terpenting juga, KPU selaku penyelenggara mengimplementasikan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Angka partisipasi Pilkada Kabupaten Bekasi berada di kisaran 60 persen. Total suara ada 1.207.289 jiwa, dari 1.974.831 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Bekasi. Jumlah pemilih disabilitas 896 orang, sedangkan pengguna hak pilih disabilitas sebanyak 320 orang. Tingkat partisipasi disabilitas sebesar 35,7 persen.

Kendati tak memenuhi target, menurut Idham, angka partisipasi ini meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya. "Rata-rata partisipasi di angka 60 persen. Target kami 77,5 persen karena kami mengikuti program nasional. Jika dibandingkan pilkada tahun lalu partisipasinya sebesar 52 persen, jadi ada peningkatan 8 persen," ujar Idham.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement