Senin 20 Feb 2017 18:08 WIB

Jelang Aksi 212, Sejumlah Perwakilan Ormas Islam Temui Pimpinan DPR

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
 Jutaan Jamaah Aksi Bela Islam III
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jutaan Jamaah Aksi Bela Islam III

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Jelang aksi 212 jilid II yang bakal dilakukan oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Di antaranya Perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), Forum Umat Islam (FUI) dan beberapa Ormas Islam lainnya.

Kedatangan mereka untuk meminta izin atas aksi demonstrasi untuk mengawal proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aksi 212 jilid II sendiri rencananya akan dilaksanakan di depan Gedung DPR/MPR, pada Selasa (21/2) besok.

Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Atgas, Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Moreno Suprapto, dan Anggota Komisi I Muhammad Syafi'i.

Hampir tiga jam lebih mereka melakukan pertemuan di lantai tiga, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen. Ada sejumlah poin yang disampaikan oleh sejumlah delegasi Ormas Islam tersebut, seperti terkait kriminalisasi ulama, penangkapan mahasiswa, dan juga menuntut Ahok segera diberhentikan.

"Kedatangan kami sebagai suatu bentuk keinginan panitia 212 untuk kulonuwun dalam rangka menyampaikan aspirasi umat," kata Ketua Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Dia menjelaskan salah satu faktor diadakannya aksi 212 jilid II, karena pemerintah dan lembaga yudikatif dianggap belum memenuhi tuntutan umat Islam. Padahal berbagai aksi telah dilakukan oleh jutaan umat Islam seluruh Indonesia. Mulai dari Aksi Bela Islam pertama hingga aksi 112 beberapa waktu lalu.

Maka dengan demikian, Usamah menyatakan tidak ada tempat lain yang bisa diharapkan selain lembaga parlemen untuk mengakomodir tuntutan rakyatnya, terutama umat Islam. Dia berharap seluruh pimpinan DPR bersedia menerima dan mendengarkan tuntutan pendemo untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah.

“Saya harap nanti bukan hanya pimpinan yang hari ini hadir tapi lima pimpinan yang ada di lembaga ini," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi usulan penggunaan hak angket Ahok Gate untuk meminta penjelasan pemerintah yang mengangkat kembali Ahok. Namun pihaknya lebih menginginkan agar anggota dewan menggunakan hak menanyakan pendapat langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Padahal dalam kasus itu Ahok sudah harus diberhentikan karena dalam undang-undang yang sudah terdakwa harus dinonaktifkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement