Rabu 22 Feb 2017 21:56 WIB

Ratusan Pengemudi Bentor Datangi Balaikota Yogyakarta

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) berkumpul di depan Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Rabu (22/2).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Sejumlah pengemudi becak motor (bentor) berkumpul di depan Balai Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Rabu (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan pengemudi becak bermotor (bentor) mendatangi Balaikota Yogyakarta. Mereka membawa serta Armada bentor miliknya dan memenuhi jalan depan kantor wali kota Yogyakarta tersebut, Rabu (22/2).

Pemkot Yogyakarta sendiri memang tengah menggelar diskusi terkait permasalahan bentor di Balai Kota Yogyakarta. Beberapa perwakilan pengemudi bentor ikut dalam diskusi. Para pengemudi berharap Pemkot melegalkan operasional bentor di Yogyakarta.

Salah seorang pengemudi bentor, Surono (65) mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya terus memperjuangkan legalitas bentor dari DPRD DIY, kepolisian, Pemda DIY sampai ke pemerintah pusat. Tapi belum ada hasil kejelasan legalitas.

"Sebenarnya rugi juga (tidak narik). Tapi nggak apa-apa ini berjuang untuk jangka panjang biar secara hukum bentor bisa legal. Kami mau tertib ditata diberi SIM," katanya.

Pihaknya khawatir karena mendapat informasi terkait larangan bentor yang tak boleh melewati Jalan Malioboro. Padahal kawasan itu menjadi sumber mata pencaharian pengemudi betor. Terutama dari para wisatawan.

Menurutnya, bentor menjadi pilihan bagi mantan pengemudi becak kayuh yang kini berusia tua dan tenaganya berkurang. Selain itu kemajuan zaman karena persaingan di tengah perkembangan jasa ojek online.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Affrio Sunarno mengatakan, Pemkot Yogyakarta mengadakan diskusi terkait bentor untuk menjaring permasalahan dan mencari solusi terbaik bagi keberadaan betor di Kota Yogyakarta.

Menurutnya para pelaku bentor hanya butuh fasilitas teknis yuridis legalitas agar bentor memenuhi syarat sebagai moda transportasi sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu dari sisi konsep desain bentor agar layak pakai.

"Pemkot Yogyakarta siap memberikan fasilitas agar bentor ini menjadi moda transportasi yang layak dan laik. Kami menawarkan solusi kepada para pelaku bentor untuk membuat prototype atau desain bentor ini agar sesuai regulasi dan bisa beroperasional," ujarnya.

Dalam pembuatan prototype bentor itu Pemkot Yogyakarta akan menggandeng Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada dan pihak kepolisian agar sesuai peraturan. Biaya proses pembuatan Prototype betor akan ditanggung Pemkot Yogyakarta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement