REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengoperasian becak dengan tenaga penguat alternatif atau becak listrik di DIY sudah mendapat persetujuan dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dengan begitu, becak motor atau bentor akan dialihkan ke becak listrik.
Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin mengatakan, pihaknya setuju dengan keputusan tersebut. Terlebih, pengoperasian bentor tidak diperbolehkan secara hukum di DIY, khususnya di kawasan Malioboro.
"Becak tenaga alternatif, kami setuju. Kami siap menerima becak yang disediakan pemerintah," ujarnya di Kantor DPRD DIY, Selasa (26/11).
Walaupun begitu, ia menyebut diterapkannya becak listrik tidak boleh menyulitkan para pengemudi bentor. Becak listrik tersebut harus diuji coba terlebih dahulu.
"Kalau sudah diuji coba, tidak mahal, BBM tidak mahal, tidak menyulitkan, onderdil dan suku cadang tidak mahal, kita terima. Pemerintah harus uji coba dulu ke kelompok kami," katanya.
Bahkan, Pemda DIY sendiri sudah memiliki dua prototipe becak listrik. Namun, kata Parmin, becak listrik tersebut masih memiliki banyak kelemahan setelah dilakukan uji coba.
"Sudah dua prototipe diuji coba, belum kami terima karena banyak kelemahan. Onderdil mahal, aki satunya Rp 400 ribu. Kami tidak mampu, ekonomi kami kurang," ujarnya.