REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Dua orang anggota rombongan jamaah umrah asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sudiyono Darwis Barahima (35 tahun) dan Eko Kurnia (35), akhirnya dibebaskan pada Selasa (21/2), malam. Keduanya sempat ditahan pihak kepolisian dan imigrasi Arab Saudi.
Keduanya ditahan dengan tuduhan menjadi calo dan ojek (porter atau pemandu) untuk mencium batu hitam Hajar Aswad di Masjidil Haram, Makkah, pada Rabu (15/2). "Suami saya telepon pukul tiga dini hari tadi. Kabarnya baik dan sehat. Telepon genggam dan paspornya sudah dikembalikan, makanya bisa telepon," kata Yupe, istri Sudiyono saat ditemui di Balikpapan, Rabu (22/2).
Saat ditemui, Yupe berada di kantor PT Iman Arafah Travel di Balikpapan Baru Blok D1 Nomor 6, tempat agen perjalanan yang menyelenggarakan dan mengatur perjalanan umrah bagi Sudiyono dan Eko Kurnia. Bila tidak ada halangan, keduanya dijadwalkan sudah kembali ke Tanah Air pada Jumat (24/2) pagi, dan akan diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia.
"Kan keduanya memang punya tiket pulang. Karena mereka tertahan di Masjidil Haram itu, tiket mereka saya tunda dulu hingga urusannya beres," kata Hj Nur Asiah, pemilik PT Iman Arafah Travel.
Sudiyono dan Eko adalah bagian dari rombongan 74 orang jamaah umrah yang diberangkatkan Iman Arafah Travel ke Tanah Suci sejak Kamis (9/2). Kedua orang ini ditangkap dan ditahan oleh askar, semacam polisi syariah, di Masjidil Haram dengan tuduhan telah melakukan praktik ilegal menjadi calo dan ojek untuk mencium batu hitam Hajar Aswad.
Mereka lalu dibawa ke Jeddah dan ditahan di tarhil (penampungan) imigrasi. Paspor keduanya, juga alat komunikasi seperti telepon genggam, juga ditahan. "Sejak itu kami terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah untuk menjelaskan duduk perkaranya dan siapa sebenarnya mereka kepada pihak berwenang Saudi," papar Nur Asiah.