Jumat 24 Feb 2017 18:59 WIB

Napi Tanjung Balai Tertangkap Edarkan Sabu dalam Penjara

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Peredaran gelap narkoba di balik jeruji penjara masih saja terjadi. Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Tanjung Balai, Sumatra Utara, diamankan karena ketahuan mengedarkan sabu dan ekstasi di dalam penjara.

Dari tangannya, petugas lapas menyita sejumlah paket kecil sabu dan ekstasi siap edar. Saat ini, napi tersebut telah diserahkan pihak Lapas ke Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, napi yang ditangkap berinisial Bambang Ariansyah alias Bembeng (30), warga Jalan Besi Kampung Baru, Tanjung Balai Kota III, Tanjung Balai Utara. Tersangka merupakan napi kasus narkotika yang sedang menjalani masa hukumannya.

"Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi ini telah diserahkan ke kami, Kamis, 23 Februari sekitar pukul 15.00 WIB," kata Tri, Jumat (24/2).

Tri menjelaskan, tersangka tertangkap tangan oleh pegawai lapas saat sedang melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dia diringkus di salah satu kamar di Blok E Lapas Tanjung Balai.

Dari tangan tersangka, petugas lapas menyita sejumlah paket sabu dan ekstasi yang disimpan di dalam wadah permen. Barang haram tersebut, yakni satu bungkus plastik klip transparan berisi 0,98 gram sabu, tujuh plastik klip berisi 0,31 gram sabu, tiga plastik klip berisi 0,32 gram sabu, dan seperempat butir ekstasi warna merah muda dengan berat 0,12 gram.

Atas temuan ini, petugas lapas kemudian menghubungi Polres Tanjung Balai untuk proses hukum selanjutnya. "Kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung mendatangi Lapas dan menerima penyerahan narapidana yang ditangkap tersebut berikut barang buktinya," ujar Tri.

Saat ini, Tri mengatakan, tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolres Tanjung Balai untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi terkait peredaran gelap narkoba di balik Lapas tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement