Ahad 26 Feb 2017 21:39 WIB

Ini Hasil Penghitungan Suara Resmi Pilkada DKI Jakarta

Penghitungan suara
Penghitungan suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 akan berlangsung dalam dua putaran.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia maka jika tidak ada pasangan cagub-cawagub yang meraih suara lebih dari 50 persen maka dilakukan pemungutan suara putaran kedua dan dipastikan Pilkada DKI akan berlanjut dengan putaran kedua," kata Sumarno.

Pernyataan tersebut dikatakannya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 di Jakarta, Ahad (26/2)

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta, perolehan suara dari setiap calon antara lain pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 937.955 (17,05 persen) pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh 2.364.577 (42,99 persen), dan pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno memperoleh 2.197.333 (39,95 persen) dari surat suara sah seluruh calon sebanyak 5.499.865.

Berikut rincian jumlah perolehan suara pasangan calon dari enam kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.

1. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kota Jakarta Pusat 101.744

Kota Jakarta Utara 142.142

Kabupaten Kepulauan Seribu 3.891

Kota Jakarta Timur 309.708

Kota Jakarta Selatan 177.363

Kota Jakarta Barat 203.107

2. Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Kota Jakarta Pusat 244.727

Kota Jakarta Utara 416.720

Kabupaten Kepulauan Seribu 5.532

Kota Jakarta Timur 618.880

Kota Jakarta Selatan 465.524

Kota Jakarta Barat 613.194

3. Anies Baswedan-Sandiaga Uno

Kota Jakarta Pusat 222.814

Kota Jakarta Utara 301.256

Kabupaten Kepulauan Seribu 4.851

Kota Jakarta Timur 665.902

Kota Jakarta Selatan 557.767

Kota Jakarta Barat 444.743.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement