Selasa 28 Feb 2017 07:42 WIB

DPD Minta Pemerintah Cegah Potensi Konflik Sosial

Ilustrasi Konflik Sosial
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Konflik Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah RI meminta pemerintah untuk mencegah potensi terjadi konflik sosial. Salah satu caranya dengan berbagai upaya komunikasi.

Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat dalam keterangan pers, di Jakarta, mengingatkan jangan sampau potensi konflik sosial tersebut meresahkan masyarakat. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama melakukan sejumlah langkah untuk meminimalkannya.

Ia mengatakan potensi konflik sosial telah menjadi ancaman bagi kerukunan dalam kehidupan beragama di Indonesia. "Agama harus menjadi faktor sosial sebagai ikatan masyarakat yang dapat mempersatukan kita," kata Hardi, Senin (27/2).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bertemu dengan Komite III DPD RI di Jakarta, mengatakan bahwa untuk mengatasi persoalan bangsa terkait potensi konflik sosial, Kementerian Agama telah bertemu dengan para pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) untuk membahas radikalisme dan intoleransi.

"Kami meminta para pimpinan PTKIN itu untuk ambil bagian secara lebih progresif dalam mengatasi problem keberagaman," katanya.

Terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, Menag mengatakan pemerintah telah menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Dalam kesepakatan itu, kuota haji jemaah Indonesia pada 1438 Hijriah atau 2017 ditambah 10 ribu, sehingga menjadi 221 ribu orang.

"Dari kuota haji Indonesia itu sebanyak 204.000 orang untuk jemaah haji reguler dan 17.000 orang untuk jemaah haji khusus," kata Lukman Hakim. DPD RI menghargai adanya kuota tambahan bagi jemaah haji Indonesia, dan mengharapkan rencana kunjungan kenegaraan Raja Salman dari Arab Saudi bisa menjadi momentum peningkatan hubungan kedua negara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement