REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung, Dadang M Naser meminta aparat di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk aktif mengawasi warganya terutama bagi para pendatang. Hal ini terkait dengan pelaku bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung yang berasal dari Kabupaten Bandung.
"RW dan RT harus bisa melakukan pengawasan dan pemantauan warga, jika terdapat hal yang mencurigakan," ujarnya saat berada di Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (28/2).
Menurutnya, RT dan RW harus berperan aktif melakukan pengawasan. Khususnya pendataan penduduk pendatang. Dimana, harus jelas asal usul dan administrasi kependudukannya.
Dirinya mengingatkan, bagi warga pendatang yang hendak tinggal, baik menjadi warga tetap maupun sebagai penduduk sementara, agar melengkapi diri dengan admnistrasi kependudukan yang jelas dari daerah asal. Terlebih lagi jika ada surat keterangan kelakuan baik dari pihak kepolisian.
“Koordinasi RT, RW, Desa, Kecamatan hingga antar warga harus terjalin dengan baik. Sehingga pengawasan dan kontrol bagi masyarakat bisa maksimal, guna terjaganya keamanan, kenyamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” katanya.
Dadang menambahkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, diperlukan kerjasama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dengan masyarakat.