REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kejaksaan Agung Malaysia akan menjatuhkan tuntutan hukum terhadap Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huang, warga negara Vietnam, terkait kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam. Tuntutan terkait pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) itu, akan dibacakan pada Rabu (1/3) besok.
Kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa kedua perempuan itu telah mengolesi racun saraf VX ke wajah Kim dalam serangan yang terekam kamera pengawas keamanan di bandara ibu kota negara Malaysia pada 13 Februari. VX adalah suatu bahan kimia yang digolongkan Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai senjata pemusnah massal.
Para pejabat Amerika Serikat dan Korea Selatan meyakini bahwa saudara tiri Kim Jong Un itu menjadi korban pembunuhan yang diatur oleh Korea Utara. Kim Jong Nam telah sekian lama hidup dalam pengasingan di bawah perlindungan China di Makau. Ia kerap melancarkan kritik terhadap rezim keluarganya serta saudaranya tirinya, Kim Jong Un.
Kepolisian Malaysia menangkap perempuan warga Vietnam bernama Doan Thi Huang serta warga Indonesia, Siti Aishah, beberapa hari setelah serangan terhadap Kim terjadi.
Kepolisian juga menahan satu warga Korea Utara dan telah mengidentifikasi tujuh warga Korut lainnya yang menjadi buronan terkait kasus, yang terlihat seperti jalan cerita dalam film spionase. Kedua perempuan itu akan secara resmi dituntut hukum pada Rabu berdasarkan bab 302 hukum pidana, yang berisi hukuman mati.
"Memang benar," kata Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali kepada Reuters melalui layanan pesan singkat.
Jaksa Agung mengatakan warga Korut yang saat ini berada dalam penahanan belum akan dituntut. Masa penahanannya akan berakhir pada Jumat.
Gambar kamera pengawas, yang telah disebarkan ke media massa, menunjukkan dua perempuan tengah menyerang Kim Jong Nam di terminal keberangkatan Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur dan korban berjalan terhuyung-huyung menuju sebuah klinik. Ia meninggal 20 menit setelah serangan.
Kedua perempuan mengatakan kepada diplomat negara masing-masing bahwa mereka dibayar untuk ambil bagian dalam program mengerjai orang untuk suatu acara komedi televisi.
Huong, sang perempuan Vietnam, ditangkap 48 jam setelah Kim Jong Nam terbunuh di terminal bandara tersebut. Huong diyakini merupakan perempuan yang mengenakan kaus putih bertuliskan "LOL", seperti yang terlihat pada kamera pengawas ketika ia sedang menunggu taksi setelah serangan.
Siti Aishah ditangkap satu hari setelah Huong. Diplomat Indonesia mengatakan Aishah mengaku dibayar sekitar 90 dolar AS (sekitar Rp1,2 juta) untuk menjalankan peranan, yang ia sangka merupakan bagian dari acara komedi televisi.
Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa kedua perempuan itu sebenarnya tahu apa yang mereka lakukan ketika menyerang Kim Jong Nam dan bahwa keduanya diperintahkan untuk segera mencuci tangan mereka setelah melakukan serangan.
Kendati mereka mengetahui atau tidak soal rencana pembunuhan, kedua perempuan itu tampaknya akan dianggap sebagai perpanjangan dari siapa pun yang memberi mereka racun saraf VX.
Kepolian mengatakan Aishah menjadi sakit, muntah berkali-kali ketika berada dalam penahanan. Ia diperkirakan terkena efek sampingan VX kendati para pejabat kedutaan Indonesia kemudian mengatakan bahwa Aishah berada dalam keadaan sehat.
Penyelidikan yang dilancarkan Malaysia terhadap pembunuhan itu telah memunculkan ketegangan diplomatik dengan Korea Utara. Pada Selasa, satu delegasi pejabat tingkat tinggi tiba di Kuala Lumpur dari Pyongyang untuk berupaya memperbaiki hubungan.
Ri Tong Il, mantan wakil duta besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-bangsa, beberapa kali meminta Malaysia untuk menyerahkan jenazah korban kepada kedutaan dan membebaskan warga Korea Utara yang ditahan.
Ri mengatakan dirinya datang ke Malaysia untuk "membangun hubungan bersahabat antara DPRK (Korea Utara, red) dan pemerintah Malaysia," menurut laporan media.