REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kepolisian Maritim Negeri Sabah, Malaysia menangkap enam nelayan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara karena menangkap ikan di perairan negara itu. Ketua Asosiasi Nelayan Sebatik, Muh Jafar di Nunukan, Sabtu (4/3) membenarkan penangkapan keenam nelayan tersebut pada Jumat (3/3) sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
"Nelayan itu ditangkap polisi maritim Tawau (Malaysia) karena kedapatan memasuki wilayah perairan Malaysia menangkap ikan," ujar dia melalui pesan singkatnya.
Namun dia mengatakan, masuknya nelayan Pulau Sebatik ke wilayah perairan Malaysia karena terseret oleh gelombang laut tepatnya di sekitar perairan Tinagat Tawau Negeri Sabah pada dini hari itu.
Muh Jafar menyatakan, nelayan lain yang bersama-sama menangkap ikan di perairan Indonesia di Pulau Sebatik melihat langsung aparat kepolisian maritim Malaysia menggiring tiga perahu bersama enam orang digiring menuju tepi pantai Tinagat Tawau. "Jadi ada nelayan lainnya juga dari Sebatik yang melihat langsung ketiga perahu milik nelayan dan enam awaknya digiring oleh polisi Malaysia menuju Tawau," ujar Muh Jafar yang mengaku mendapatkan informasi nelayan lain dari Pulau Sebatik yang bersama-sama menangkap ikan di perairan Kabupaten Nunukan saat itu.
Ia mengaku, belum mendapatkan informasi lagi soal keberadaan ke enam nelayan Pulau Sebatik sampai sekarang. Oleh karena itu pihak keluarga berusaha menghubungi keluarganya di Tawau agar dapat dibebaskan.
Menurut Ketua Asosiasi Nelayan Sebatik tersebut, nelayan setempat memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa disengaja karena hanya terseret gelombang laut.
Keenam nelayan yang ditangkap tersebut masing-masing Supriadi (28), Dandu (24), Mustafa (45), Ferianto bin Mustafa (28), Sapruddin alias Ancong (28) dan Adi alias Addi (25).