REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang pelaku pencurian diamankan anggota Polsek Bekasi Timur usai mencoba menggondol telepon genggam di depan Ruko Kali Mas Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu Kecamatan. Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Sabtu (4/3) pukul 24.30 WIB. Pelaku babak belur dihajar massa, sementara korbannya mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Pelaku sebanyak dua orang, masing-masing berinisial MN (18 tahun) dan MF (22 tahun). Keduanya warga Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. MF hingga kini masih berstatus buron," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Ahad (5/3).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menuturkan peristiwa terjadi ketika korban Rino Muladi Hasim (22 tahun) sedang berdiri sendirian di pinggir Jalan Chairil Anwar depan Ruko Kali Mas sembari memainkan telepon genggam.
Kedua pelaku muncul berboncengan dari arah Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Chairil Anwar Kalimalang dengan mengendarai sepeda motor Mio warna biru. Mereka membawa senjata tajam celurit panjang yang dipegang MN dan dihimpit oleh punggung MF. Posisi MN saat kejadian membonceng tersangka MF.
Lanjut Erna, kedua tersangka yang melihat korban sedang memainkan HP di pinggir jalan langsung berhenti di depan korban. Tanpa banyak cakap, tersangka MN langsung membacok kepala korban sebanyak satu satu kali dengan celurit. Tangan kanannya mengayunkan celurit, sementara tangan kirinya merebut telepon genggam korban.
"Korban melawan dengan menarik kaos sweater tersangka MN, sementara MF menjalankan sepeda motornya sehingga korban terseret sepeda motor tersangka beberapa meter sambil korban teriak maling," imbuh Erna.
Bersamaan dengan itu, dua anggota Buser Polsek Bekasi Timur sedang melakukan observasi di depan SPBU Kalimalang yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Petugas langsung mengejar pelaku dibantu warga yang sedang nongkrong di depan toko Indomart Kalimalang.
MN tertangkap berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit, sementara telepon genggam korban sempat dibuang ke pinggir jalan namun dapat ditemukan. Tersangka MF berhasil lolos dengan sepeda motornya, sementara MN diamankan oleh petuas setelah sempat diamuk massa. Ia mengalami luka memar di wajah usai dihajar bogem mentah.
"Korban menderita luka robek di kepala bagian atas dan harus mendapat lima jahitan," ujar Erna.
Polsek Bekasi Timur selanjutnya mengamankan tersangka berikut barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna penyelidikan kasus pencurian ini. Pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Barang bukti yang diamankan berupa telepon genggam dan satu buah senjata tajam clurit ukuran panjang.
Kabul Astuti