Senin 06 Mar 2017 11:06 WIB
Pilkada DKI

Ahok Sebut Belum Dapat Surat Cuti

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika/Noer Qomariah
Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mendapatkan surat cuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Ia mengatakan kemungkinan akan mendapat surat cuti pada Senin (6/3) sore.

"Belum dapat (surat cuti). Mungkin sore ini kali," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (6/3).

Selain itu, Ahok juga belum mengetahui siapa yang akan menjadi pelaksana tugasnya (Plt). "Saya enggak tahu. Mendagri yang putusin saja, " katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini belum mendapat informasi serah terima jabatan (sertijab) dari Mendagri Tjahjo Kumolo. "Belum juga. Aku juga belum masuk " ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengharuskan Calon Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ahok dan Djarot Saiful Hidayat untuk cuti kampanye untuk pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua selama 7 Maret sampai 15 April 2017. Menurut informasi yang beredar pelantikan Plt Gubernur DKI dilakukan di Balai Kota pada Senin (6/3) pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan belum tahu siapa yang akan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. Kemungkinan, Tjahjo mengatakan, sertijab akan dilaksanakan di Balai Kota. "Kemungkinan sore. Nanti tempatnya di Balai Kota DKI, tidak di Kemendagri," ujar Tjahjo di IPDN, Bandung, Senin (6/3).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement