REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan akan menggusur sejumlah permukiman warga yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, April mendatang. Salah satu kawasan yang bakal terdampak kebijakan itu adalah Gang Kober Kampung Arus di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pada 17 Februari lalu, wakil gubernur DKI nonaktif Djarot Saiful Hidayat pernah mengunjungi kampung tersebut. Pada waktu itu, dia menyatakan Pemprov DKI akan membeli lahan milik masyarakat setempat untuk meneruskan proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
Akan tetapi, warga Kampung Arus yang terdampak penggusuran justru mengaku belum ada kesepakatan yang mereka peroleh dengan Pemprov DKI sejauh ini, terkait harga lahan mereka yang hendak dibebaskan untuk proyek normalisasi sungai tersebut.
"Belum ada deal (soal harga tanah) dengan Pemda DKI," ujar Ketua RW 02 Kampung Arus, Juanda (55) kepada Republika.co.id, Selasa (7/3).
Lelaki itu tidak menyangka penggusuran di kampungnya bakal dilakukan Pemprov DKI dalam waktu secepat ini. Karenanya, begitu mendengar kabar tersebut, dia langsung menghubungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur untuk meminta penjelasan soal kepastian harga tanah di daerah tempat tinggalnya itu.
"Pas saya kontak BPN, mereka bilang dalam satu atau dua pekan ini akan ada tim appraisal independen yang datang ke kampung ini. Tim itu nanti yang menilai berapa harga yang layak untuk tanah kami," katanya.
Juanda mengungkapkan, warga RW 02 Kampung Arus telah menempati tanahnya sejak puluhan tahun silam secara turun-temurun. Mereka umumnya juga memiliki dokumen kepemilikan tanah berupa girik dan letter C. Oleh karenanya, jika pemerintah memang ingin membebaskan lahan di kampung itu, Juanda berharap pemerintah mau membelinya dengan harga yang setimpal.
"Beberapa waktu lalu, ada pihak swasta yang mau membeli tanah di sini seharga Rp 6 juta per meter persegi, tapi ditolak warga. Maka dari itu, saya meminta Pemda DKI untuk tidak memaksa warga menjual tanah mereka di bawah harga tersebut. Karena tanah itu mereka peroleh dengan cara yang legal," katanya.
Menurut informasi yang dia peroleh dari Kantor Lurah Cawang, ada 110 bidang tanah di Kampung Arus yang terdampak oleh proyek normalisasi tersebut. Perinciannya, sebanyak 31 bidang berada di RW 01, sekira 43 bidang di RW 02, dan sisanya sebanyak 36 bidang lagi berada di RW 12.
"Tanah saya sendiri juga terdampak penggusuran. Total luasnya mencapai 454 meter persegi," ungkap Juanda lagi.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengutarakan rencananya untuk menggusur sejumlah kawasan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung, April mendatang. Di antaranya adalah kawasan di sekitar Kompleks Perumahan Garuda Bukit Duri Jakarta Selatan, serta Gang Kober Kampung Arus Cawang Jakarta Timur.
Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI, Teguh Hendrawan, bahkan mengatakan alokasi dana untuk pengerjaan proyek normalisasi sungai di kedua kawasan itu sudah disiapkan pemerintah.