Kamis 09 Mar 2017 06:49 WIB

Pemuda Muhammadiyah Minta KPK tak Takut Tuntaskan Kasus KTP-El

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: dok.Istimewa
Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh kalah atas tekanan yang dihadapi karena mengusut kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el). Dahnil memperkirakan pasti akan ada upaya politik atau manuver untuk melawan.

"Karena menurut pengakuan Ketua KPK adalah nama-nama besar yang diduga terlibat dalam KTP-el," ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Kamis (9/3).

Namun, menurut Dahnil, tidak hanya kasus KTP-el yang melibatkan nama-nama besar. Tetapi kasus Sumber Waras, reklamasi juga diduga melibatkan orang besar. Karena itu, Dahnil mendesak KPK juga menuntaskan kasus tersebut.

Penyelesaian semua kasus tersebut, Dahnil menilai, merupakan momentum menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi ditengah upaya delegitimasi dan pelemahan yang masif. Seperti pelemahan melalui revisi Undang-Undang KPK .

"Dan pelemahan dari dalam melalui demoralisasi dan delegitimasi juga," ucapnya.

Dahnil meminta KPK tidak perlu takut untuk terus memberantas kasus korupsi. Dahnil yakin publik selalu ada di belakang KPK. Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Raharjo menyebut kasus korupsi E-KTP melibatkan nama-nama besar. Agus pun berharap tidak terjadi guncangan politik dari kasus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement