REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie menjadi satu dari sejumlah pihak yang turut disebut dalam dakwaan menerima bancakan dari oriyek KTP-el. Namun demikianm Marzuki membantah apa yang tertera dalam dakwaan yang menyebutnya turut menerima aliran dana sekitar Rp 20 miliar.
"Saya pastikan tidak benar, saya pastikan tidak menerima apa-apa," ujar Marzuki saat kepada wartawan pada Kamis (9/3).
Terkait disebutnya namanya tersebut, Marzuki mengaku memang kerap dikaitkan dalam sejumlah kasus korupsi. Namun kata dia, dari penyebutan tersebut tidak ada yang terbukti. Karenanya, ia memastikan begitu halnya dalam penyebutan namanya kali ini.
"Kalau disebut sudah biasa, bukan kasus ini saja. Tapi apakah saya ikut-ikutan atau ikut nikmati, itu yang penting. Konsekuensi (pernah menjabat) Ketua DPR ya begitu, kan sering, tapi tidak pernah dipanggil, diminta keterangan," kata Marzuki.
Apalagi kata dia, ia merasa tidal pernah ada kaitan dengan kasus e-KTP, dimana merupakan domain Komisi II DPR dan Badam Anggaran DPR saat itu. "Kedua saya tak ada kaitannya dengan e-KTP, itu domain komisi II DPR dan Banggar dan dia dibawah koordinasi salah satu wakil ketua DPR, tak bersentuhan sama sekali dengan saya," katanya.
Karena itu juga, ia pun merasa dirugikan atas penyebutan nama tersebut. Ia pun berencana melaporkan pihak-pihak yang ia nilai merugikan dirinya tersebut.
"Ya pencatutan makanya saya mau ke polisi besok. Kalau nggak ke polisi nama saya bergulir malu dong saya. Mungkin ke Bareskrim saja sekalian. Yang akan dilaporkan ya yang nyebut nama saya. Jadi untuk apa nama saya disebut sebut, kita jaga nama baik kok," katanya.