REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Ace Hasan Syadzily menerangkan, kedatangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Sumarno dalam rapat internal tim pemenangan Basuki-Djarot murni terkait arahan aturan KPUD DKI di putaran kedua. Menurut dia, kehadiran mereka penting agar aturan-aturan KPUD pada putaran kedua bisa dimengerti.
"Putaran yang kedua ini kan tentu harus clear soal bagaimana mekanisme, aturan, kampanyenya model apa," kata Ace usai rapat internal tim pemenangan Basuki-Djarot di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3), sore.
Kemudian, kata Ace, pihaknya juga meminta klarifikasi kepada Bawaslu terkait dengan wilayah atau tempat mana saja yang tidak boleh melakukan kampanye. Karena pada putaran kedua kali ini merupakan aturan baru yang dibuat oleh KPUD DKI.
Ia pun menampik bila kedatangan KPUD di rapat internal merupakan sebuah bentuk dukungan. "Bawaslu pun juga saya kira harus memiliki persepsi yang sama dan kami ingin di dalam rapat tim kerja ini memastikan bahwa aturan-aturan itu clear disampaikan kepada kami dan saya kira tidak menunjukan sama sekali bahwa kami mendorong KPUD untuk berpihak," kata Ace.
Ace beralasan, jika tim pemenangan Basuki-Djarot tidak mengundang KPUD DKI, dikhawatirkan akan terjadi kesalahan presrpsi antara tim pemenangan dengan pihak penyelenggara. "Jadi itu yang menjadi catatan kami mengapa kami mengundang KPUD dan Bawaslu. Misalnya kalau pun ada sesuatu yang mencurigakan, ada Bawaslu di situ. Jadi gak perlu dipersoalkan kami mengundang KPUD dan Bawaslu," katanya.