Jumat 10 Mar 2017 15:32 WIB

Abdullah Hehamahua Minta Mendagri Hentikan Pencetakan KTP-El

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberhentikan sementara pencetakan Katru Tanda Penduduk elektronik (KTP-El). Permintaan itu disampaikan Abdullah Hehamahua usai memberikan ceramah ilmiah kepada civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah.

"Sebaiknya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberhentikan sementara pencetakan dan pengadaan blangko KTP-El, karena mengenai KTP-El sedang di proses karena adanya dugaan kerugian negara atas kegiatan tersebut," minta Abdullah Hehamahua.

(Baca juga: Kasus KTP-El, Yusril: Jika Terbukti, Parpol Terlibat Bisa Dibubarkan)

Abdullah Hehamahua mengatakan Kementerian Dalam Negeri perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak atau instansi lain mengenai database wajib KTP-El. Menurut dia, sampai dengan saat ini database untuk wajib KTP-El belum final atau belum dapat dijadikan patokan pengadaan blangko pembuatan dan perekaman KTP-El.

Karena, kata dia, Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan perbaikan data base jumlah wajib KTP-El dengan berkoordinasi serta melakukan konfirmasi dengan instansi lainnya untuk penguatan database.

"Saran saya Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan perbaikan database dengan melibatkan instansi lainnya untuk penguatan data jumlah masyarakat yang layak memiliki KTP-El," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement